BANDARLAMPUNG-Aparat Polsekta Telukbetung Utara menangkap empat tersangka pengedar, kurir, dan pemakai narkoba di tiga lokasi berbeda, pada Senin (16/11) malam lalu.
Keempat tersangka yang ditangkap adalah, Sudarmono (25) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Gisting, Tanggamus; Muslim (34) warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Kupang Raya, Telukbetung Utara; Ridwan (44) warga Jalan MS Batubara, Kelurahan Kupang Teba, Telukbetung Utara dan Amrulloh (28) warga Jalan Mangga Dua Kedaung, Kelurahan Sukamaju, Telukbetung Barat.
Kapolsekta Telukbetung Utara, Kompol Hermansyah Gumay mengatakan, keempat tersangka yang ditangkap merupakan satu jaringan dari pemakai, kurir dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Penangkapan para tersangka, merupakan sejak mulai digelarnya Operasi Anti Narkotika (Antik) 2015 ke-II.
“Barang bukti yang disita dari keempat tersangka, tujuh paket sabu-sabu dan dua butir pil ekstasi,”kata Hermansyah kepada wartawan, Rabu (19/11).
Menurutnya, ditangkapnya jaringan pengedar narkoba itu, berawal dari tertangkapnya tersangka Muslim dan Sudarmono.
Hermansyah menuturkan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, di salah satu rumah di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Kupang Raya sering dijadikan tempat pesta narkoba. Dari informasi itu, langsung ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan di tempat yang dimaksud.
Sumber : https://www.teraslampung.com
Strategi Kecamatan Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung
Perencanaan Kecamatan Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung
Pelayanan Kecamatan Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung
Silahkan Menghubungi Kecamatan Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung Melalui Kontak DIbawah Ini
(0721) 999-xxx
Jalan Dokter Warsito No.46, Kupang Kota, Kec. Tlk. Betung Utara, Kota Bandar Lampung